Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Klik Disini Klik Disini Klik Disini Klik Disini

Desertir Marinir yang Bergabung dengan Tentara Rusia, TNI AL Lepas Tanggung Jawab

Desertir Marinir yang Bergabung dengan Tentara Rusia, TNI AL Lepas Tanggung Jawab

Desertir Marinir Mayjen TNI (Mar) Endi Supardi mengklarifikasi status Satria Arta Kumbara, seorang mantan prajurit Korps Marinir yang sebelumnya desertir dan diduga bergabung dengan pasukan . Dalam konferensi pers di Markas Komando Marinir, Cilandak, Jakarta Selatan, Endi menegaskan bahwa sejak keputusan pemecatan pada tahun 2023, Satria Arta Kumbara sudah tidak lagi menjadi bagian dari TNI Angkatan Laut (AL), dan statusnya kini sudah berubah menjadi sipil.

“Secara hukum, yang bersangkutan sudah bukan prajurit Korps Marinir lagi, dia sudah resmi dipecat dan menjadi sipil. Selain itu, dia juga menjalani hukuman tambahan berupa pemecatan dan tahanan satu tahun,” tegas Mayjen Endi dalam pernyataan resminya.

Pemecatan Resmi pada 2023

Proses pemecatan sudah selesai, dan keputusan ini sudah berkekuatan hukum tetap,” tambah Endi. Pemecatan tersebut disebabkan oleh tindakan desersi yang dilakukan oleh Satria, yang pada akhirnya memilih bergabung dengan pasukan militer Rusia, sebuah langkah yang kemudian menambah kompleksitas masalah hukum dan internasional yang dihadapinya.

Endi lebih lanjut menjelaskan bahwa TNI AL tidak mengetahui perkembangan lebih lanjut mengenai nasib Satria setelah keluar dari dinas militer. Bahkan, terkait isu yang beredar mengenai Satria menjadi tentara bayaran untuk Rusia, pihak TNI AL tidak dapat memastikan kebenarannya, karena statusnya yang sudah bukan lagi anggota militer Indonesia.

Desertir Marinir
Desertir Marinir

Baca Juga : Tak Kuat Menanjak, Dam Truk Tabrak Pembatas Jalan di Jurang Jaler, Lombok Tengah
Status Sipil dan Tanggung Jawab Hukum

Jika dia kembali ke Indonesia, dia tetap harus menjalani hukuman yang sudah diputuskan, yakni kurungan satu tahun,” jelas Endi. Namun, hukuman tersebut hanya berlaku jika Satria kembali ke Indonesia dalam waktu yang belum lewat masa kedaluwarsa vonis.

Kalau dia masih berada di Indonesia, kita akan melaksanakan hukuman tersebut. Tapi jika sudah lewat masa kedaluwarsa, tentu tidak bisa dijalankan lagi,” tegasnya.

Tanggapan TNI AL Mengenai Desersi

Keputusan ini telah menimbulkan dampak besar, baik bagi Satria sendiri maupun bagi institusi TNI AL. Dari perspektif militer, desersi dianggap sebagai pelanggaran serius yang dapat merusak kehormatan dan integritas angkatan bersenjata. Oleh karena itu, pemecatan dan pemberian hukuman yang setimpal menjadi langkah yang harus diambil.

Namun, Satria Arta Kumbara, yang kini berstatus sipil, tetap harus menghadapi konsekuensi dari tindakannya.

Masa Depan dan Potensi Kembalinya Satria

Karena sudah tidak menjadi prajurit militer lagi, Satria harus menghadapi keputusan hukum yang berlaku secara independen, terlepas dari statusnya sebagai mantan anggota militer.

Sebagai seorang sipil, Satria kini berada di luar yurisdiksi langsung TNI AL, namun kewajiban hukumnya tetap sah.

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *