News Fef, Tambrauw – Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) melalui Ketua Pokja Adat, Musa Mandacan, meminta Pemerintah Kabupaten Tambrauw segera mengembalikan lima distrik yang secara historis merupakan bagian dari Kabupaten Manokwari.

Lima distrik yang dimaksud adalah Mubrani, Saukorem, Kebar, Kebar Timur, dan Senopi. Wilayah ini sebelumnya diserahkan secara administratif kepada Tambrauw hanya untuk memenuhi syarat pemekaran kabupaten pada masa awal pembentukan.
“Wilayah lima distrik ini sifatnya pinjaman. Dulu diserahkan hanya untuk memenuhi syarat pemekaran. Sekarang waktunya dikembalikan,” tegas Musa Mandacan, Senin (7/7/2025).
Warga Keluhkan Akses Jarak Jauh dan Biaya Tinggi ke Sorong
Musa menyampaikan bahwa masyarakat adat dari kelima distrik kini merasa keberatan tetap berada di bawah administrasi Kabupaten Tambrauw karena akses geografis dan biaya pelayanan publik yang jauh lebih tinggi dibanding ke Manokwari.
Baca Juga : Pemkab Mansel Gelar Konsultasi Publik KLHS untuk RPJMD dan RPJPD
“Biaya perjalanan dari Kebar ke Manokwari hanya sekitar Rp200 ribu per orang. Tapi kalau ke pusat pemerintahan Tambrauw di Sorong, bisa tembus Rp12 juta untuk sewa kendaraan pulang-pergi,” ungkapnya.
Hal ini menyebabkan keterbatasan dalam akses kesehatan, pendidikan, hingga administrasi pemerintahan, yang dinilai sangat merugikan masyarakat setempat.
MRPB Tinjau Aksi Protes Warga, Minta Komisi II DPR RI Turun Tangan
MRPB juga menyatakan telah meninjau langsung aksi pemalangan jalan yang dilakukan warga di kawasan tersebut sebagai bentuk protes atas status wilayah yang masih berada di bawah Kabupaten Tambrauw.
Sebagai langkah lanjutan, Musa menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan anggota DPR RI asal Papua Barat, Obeth Ayok. Meminta agar Komisi II DPR RI turun langsung ke lapangan.
“Kami ingin Komisi II DPR RI melihat sendiri kondisi warga. Persoalan ini bukan sekadar administratif, tapi berdampak langsung pada kehidupan masyarakat,” ujar Musa.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak Pemerintah Kabupaten Tambrauw terkait permintaan pengembalian lima distrik tersebut ke Manokwari.
















