Tambrauw – Komisi Reformasi Polri Presiden Prabowo Subianto resmi membentuk Komisi Reformasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) sebagai langkah strategis untuk memperkuat lembaga penegak hukum dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. Pembentukan komisi ini dinilai sebagai upaya serius pemerintah dalam mengubah aspirasi publik menjadi mandat kenegaraan — bukan sekadar wacana moral, tetapi kebijakan konkret yang berlandaskan pada kepentingan bangsa dan negara.
Komisi Reformasi Polri ini diketuai oleh tokoh nasional dan akademisi senior, sementara keanggotaan terdiri dari unsur pemerintah, masyarakat sipil, akademisi, dan mantan aparat kepolisian berintegritas tinggi. Tugas utamanya: melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem, budaya, dan tata kelola Polri, serta menyusun rekomendasi kebijakan reformasi yang realistis dan dapat segera dijalankan.
Langkah Tegas Presiden Prabowo
Dalam pidatonya di Istana Negara, Prabowo menegaskan bahwa pembentukan komisi ini bukan bentuk ketidakpercayaan kepada Polri, melainkan bentuk kasih sayang negara terhadap lembaga penting dalam demokrasi Indonesia.

Baca Juga : Sarapan Sepasang Kakatua Kunjungi Balkoni Kamar Hotel
“Kepolisian adalah garda depan penegakan hukum dan keamanan rakyat. Tetapi setiap lembaga besar perlu refleksi dan pembaruan agar tetap sesuai dengan nilai keadilan, profesionalitas, dan semangat pelayanan,” ujar Prabowo dalam sambutannya, Jumat (8/11/2025).
Presiden menekankan bahwa banyak aspirasi publik selama ini yang menuntut perbaikan serius dalam tubuh Polri, mulai dari isu penegakan hukum yang tebang pilih, transparansi dalam penyidikan, hingga kasus kekerasan oleh oknum aparat. Semua aspirasi tersebut, kata Prabowo, kini dijadikan dasar untuk membangun Polri yang lebih kuat, bersih, dan humanis.
“Kritik masyarakat bukan untuk melemahkan Polri, tapi untuk memperkuatnya.
Mendengarkan Rakyat, Menyusun Mandat
Salah satu mandat utama komisi ini adalah mengumpulkan aspirasi dari masyarakat secara luas.
Menurut Ketua Komisi Reformasi Polri, Prof. Yusril Ihza Mahendra, komisi akan bekerja secara independen dan terbuka. Ia menegaskan bahwa seluruh hasil kajian dan rekomendasi akan dipublikasikan secara bertahap agar masyarakat bisa mengikuti perkembangan reformasi secara transparan.
“Kita ingin mendengar suara rakyat dari Sabang sampai Merauke, dari mereka yang pernah berhadapan langsung dengan aparat hingga mereka yang percaya penuh pada Polri. Semua masukan akan menjadi bahan resmi untuk merumuskan kebijakan baru,” ujar Yusril.
Tujuannya adalah agar reformasi Polri berjalan bukan hanya di permukaan, tetapi juga di akar sistemnya.
Tiga Fokus Utama Reformasi
Dalam rancangan awal, Komisi Reformasi Polri akan bekerja berdasarkan tiga fokus utama:
Reformasi Kelembagaan dan Tata Kelola
Evaluasi terhadap struktur organisasi, sistem manajemen SDM, hingga pengawasan internal. Komisi akan mengusulkan mekanisme baru agar proses promosi, rotasi, dan sanksi terhadap anggota Polri lebih transparan dan berbasis kinerja.
Reformasi Penegakan Hukum dan Etika Publik
Membangun sistem penegakan hukum yang berkeadilan tanpa diskriminasi. Termasuk di dalamnya penerapan teknologi digital untuk meminimalkan intervensi dan pungutan liar dalam proses hukum.
Reformasi Kultural dan Pelayanan Masyarakat
Mengembalikan semangat Polri sebagai pelindung dan pengayom rakyat. Ini mencakup perubahan pola pendidikan di akademi kepolisian agar lebih menekankan empati, komunikasi publik, dan integritas.
“Kita ingin memastikan bahwa setiap anggota Polri bukan hanya tahu hukum, tetapi juga memahami rasa keadilan rakyat. Ini yang sering hilang dalam praktik di lapangan,” jelas Yusril.
Respon Publik: Harapan Baru untuk Penegakan Hukum
“Selama ini masyarakat merasa jauh dari keadilan karena banyak kasus yang mandek di kepolisian.
















