Tambrauw – Kemensos Gandeng Kementerian Sosial (Kemensos) RI terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong kesetaraan hak bagi penyandang disabilitas di Indonesia.
Salah satu langkah terbarunya adalah menjalin kerja sama strategis dengan Portadin (Perkumpulan Organisasi Penyandang Disabilitas Indonesia).
Kolaborasi ini bertujuan untuk mewujudkan layanan publik yang inklusif, ramah disabilitas, dan menjangkau seluruh kelompok masyarakat.
Menteri Sosial RI, Tri Rismaharini, mengatakan bahwa negara memiliki kewajiban untuk hadir memberikan perlindungan bagi seluruh warganya, termasuk penyandang disabilitas.
“Penyandang disabilitas bukan objek belas kasihan. Mereka subjek pembangunan yang memiliki potensi luar biasa,” ujar Risma dalam pertemuan bersama Portadin.
Dalam kerja sama ini, Portadin akan dilibatkan dalam berbagai proses, mulai dari perencanaan kebijakan hingga pelaksanaan program lapangan.
Hal ini dilakukan agar kebijakan yang lahir benar-benar menjawab kebutuhan riil para penyandang disabilitas.
Salah satu fokus utama adalah menciptakan akses layanan sosial yang setara, termasuk akses terhadap pendidikan, pekerjaan, dan fasilitas umum.
Kolaborasi ini juga membuka ruang bagi Portadin untuk melakukan advokasi lebih luas terhadap hak-hak disabilitas.
Ketua Umum Portadin, Yusuf Hartono, menyambut baik langkah Kemensos ini sebagai bentuk pengakuan terhadap eksistensi organisasi disabilitas.
“Selama ini, banyak kebijakan tidak melibatkan kami sejak awal. Dengan kolaborasi ini, suara disabilitas bisa lebih terdengar,” ungkapnya.

Baca Juga : Pangdam Kasuari Tambrauw Bawa Rencana Pembangunan Batalyon Teritorial
Menurut Yusuf, kolaborasi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat gerakan inklusi di tingkat pusat hingga daerah.
Kemensos juga menggandeng Portadin dalam melakukan pelatihan bagi tenaga pendamping dan pekerja sosial agar lebih memahami pendekatan berbasis hak.
Pelatihan ini mencakup pemahaman tentang keragaman disabilitas, komunikasi inklusif, hingga strategi mendampingi individu dengan kebutuhan khusus.
Dalam pelaksanaannya, Kemensos dan Portadin akan membentuk tim kerja lintas sektor yang melibatkan kementerian lain dan pemda.
Tim ini akan memetakan kebutuhan layanan disabilitas di setiap daerah dan merancang program yang sesuai dengan karakteristik lokal.
Salah satu bentuk konkret dari kerja sama ini adalah pengembangan Pusat Layanan Disabilitas (PLD) di beberapa kota.
PLD akan menjadi pusat informasi, pelatihan, dan layanan bantuan sosial bagi penyandang disabilitas.
Portadin akan berperan sebagai penghubung antara komunitas disabilitas dan PLD, memastikan layanan berjalan efektif.
Kemensos juga tengah mengembangkan sistem data disabilitas nasional yang lebih akurat dan terintegrasi.
Sistem ini akan menggunakan masukan dari Portadin untuk memastikan tidak ada kelompok disabilitas yang tertinggal.




