Breaking News
Kumpulan informasi aktual seputar peristiwa penting yang terjadi di seluruh wilayah Indonesia, meliputi isu politik, kebijakan pemerintah, bencana, dan dinamika sosial masyarakat.
Klik Disini Klik Disini Klik Disini Klik Disini

Kasus korupsi Penyitaan Uang dan Pengembalian Kerugian Negara Uang Rp 11,8 Triliun

Kasus korupsi yang melibatkan ekspor Minyak Sawit Mentah (CPO) periode 2021-2022 telah mencapai babak baru yang menggembirakan bagi penegakan hukum di Indonesia. Penyerahan uang sebesar Rp 11,8 triliun dari Wilmar Group , sebuah korporasi besar yang terlibat dalam praktik curang terkait ekspor CPO, mendapatkan apresiasi luas dari berbagai pihak, termasuk Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) , Budi Gunawan .

Langkah ini pun dianggap sebagai contoh penting bagi penegakan hukum yang dapat dijadikan referensi untuk kasus-kasus korupsi lainnya. “Penanganan kasus ini akan menjadi contoh penting dalam penegakan hukum yang adil dan transparan. Pemerintah akan terus mengawal proses hukum ini hingga tuntas,” tegas Budi Gunawan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu, 18 Juni 2025.

Penyitaan Uang dan Pengembalian Kerugian Negara

Kasus korupsi
Kasus korupsi

Tindakan penyertaan uang sebesar Rp 11,8 triliun tersebut dilakukan setelah Kejaksaan Agung menerima pengembalian kerugian negara yang dilakukan oleh lima anak perusahaan Wilmar Group . Kelima anak perusahaan tersebut antara lain PT Multimas Nabati Asahan , PT Multi Nabati Sulawesi , PT Sinar Alam Permai , PT Wilmar Bioenergi Indonesia , dan PT Wilmar Nabati Indonesia .

baca Juga : Klasemen F1 2019 Usai Bottas Menangi GP Australia
Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menuntut pengembalian kerugian negara sebagai salah satu langkah untuk bersedia melibatkan perusahaan dalam skandal korupsi besar ini.

Langkah Progresif Kejaksaan Agung

“Langkah progresif Kejaksaan Agung ini patut diapresiasi. Ini adalah bentuk nyata komitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap kepentingan negara,” Budi Gunawan.

Penguatan Tata Kelola Pemerintahan

Desk Tindak Pidana Korupsi dan Tata Kelola Pemerintah yang berada di bawah koordinasi Kemenko Polkam.

Budi Gunawan menilai, keberhasilan penyertaan uang Rp 11,8 triliun ini dapat menjadi momentum yang sangat berarti dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi.

“Keberhasilan penyertaan ini menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.

Menegakkan Keadilan dan Menjaga Kepentingan Negara  dari korupsi

tokopedia

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *